Advertisement
informasiphatas.net || Pasuruan - Sungguh sangat miris masih aja ada oknum anggota kepolisian yang menyalagunakan wewenangnya dan mencoreng institusi kepolisian republik indonesia.hal ini terjadi pada satnarkoba polres pasuruan yang dimana diduga melakukan tangkap lepas pelaku penyalagunaan narkoba dengan nominal puluhan juta, (02/12/2025).
Menurut keterangan narasumber kami mengatakan." ke 2 pelaku berinisial KD dan HD merupakan warga Dusun Gamoh, Dayurejo dan Tegal kidul, Jati rejo, prigen Pasuruan.diamakan oleh polres pasuruan."
"Salah satu pelaku berinisial KD ini ditemukan alat bukti berupa alat hisap dan ke 2 pelaku itu saat dites urine positive, agar lolos dari jerat hukum maka ke 2 pelaku membayar puluhan juta."Pungkas narasumber yang tidak mau disebut namanya.
Mengetahui hal tersebut kami awak media mengkonfirmasi ke kasat narkoba Iptu Yoyok Hardianto,S.H,M.H melalui pesan WA beliau menjawab."Kami memang melakukan penangkapan terhadap KD dan HD Tetapi karena barang buktinya hanya alat hisab sabu dan tes urine positif, sesuai prosedural hukum kami lakukan asessmen di BNNK Pasuruan untuk dilakukan rehabilitasi. Tidak ada nominal apapun di kita maupun di BNNK Pasuruan. Semuanya normatif mas. Silahkan dibawa keluarganya ke kantor untuk menunjukkan siapa yang meminta dan menerima uangnya mas. Terimakasih."jawab kasat yoyok
Padahal berita terkait nominal yang dikeluarkan oleh ke 2 pelaku ini sudah menjadi buah bibir atau perbincangan masyarakat.
Justru kasat narkoba polres pasuruan sengaja menutupi oknum anggotanya saat dikonfirmasi kebenaran hal tersebut.
Kami harap untuk kapolres pasuruan, divpropam polda jatim dan kapolda jatim untuk memindak oknum anggotanya yang menyalagunakan wewenang yang dimana berita yang kami dapatkan sudah ramai jadi perbincangan masyarakat akan kinerja polres pasuruan yang mencoreng institusi kepolisian.
Editor : Tim
.jpg)

