Iklan

Red1
Kamis, 06 November 2025, November 06, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-11-06T06:27:56Z
Hukrim

Polres Bangkalan Hentikan Kasus Bayi Kepala Terputus, Dinyatakan Bukan Tindak Pidana

Advertisement



informasiphatas.net || Bangkalan – Polres Bangkalan resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan malpraktik di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Kasus ini sempat menyita perhatian publik lantaran kepala bayi dilaporkan terputus dan tertinggal di dalam rahim sang ibu saat proses persalinan.


Perkara tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LB/B.31/III/2024/SPKT/POLRES BANGKALAN POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 Maret 2024 oleh Sulaiman, warga Dusun Bealang, Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, selaku orang tua bayi korban.

Penyidikan sempat naik tahap pada 10 Juni 2024 berdasarkan Surat SP2HP Nomor B/128.a/VI/RES.1.24/2024/Satreskrim, namun kasus itu sempat mandek hampir satu tahun.


Pada 5 Mei 2025, Polres Bangkalan kembali menerbitkan Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor Sp.Gas/168N/RES.1.24/2025/Satreskrim dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/168N/RES.1.24/2025/Satreskrim, yang diterima pelapor pada 11 Mei 2025.

Namun pada 11 September 2025, penyidik mengirim SP2HP berisi pemberitahuan penghentian penyidikan kepada pelapor.


“Kami sudah melakukan gelar perkara dan menghentikan kasus dugaan malpraktik kepala bayi terputus di Puskesmas Kedungdung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan bidan Mega Dini Hariyanti S.ST dinilai sesuai standar dan profesional, sehingga bukan tindak pidana,” jelas IPDA Nurcahyono, Kanit Pidum Polres Bangkalan.


Sementara itu, Lukman Hakim, penasihat hukum pelapor, menilai keputusan tersebut tidak profesional dan tidak transparan.


“SP2HP penghentian penyidikan dari Polres Bangkalan cenderung tidak profesional, tidak transparan, dan kurang berprikemanusiaan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Lukman, Rabu (5/11/2025).


Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik terhadap keselamatan ibu dan bayi dalam pelayanan kesehatan di daerah, serta mendorong desakan agar sistem pengawasan medis di fasilitas kesehatan tingkat pertama lebih diperketat.


Editor : Red

Tag Terpopuler