Iklan

Red1
Jumat, 14 November 2025, November 14, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-11-14T12:40:01Z
Regional

Pedagang Buah Tanjungsari Demo Tolak Perda No. 1/2023 di Surabaya

Advertisement



informasiphatas.net || Surabaya, 14 November 2025 – Puluhan pedagang buah yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Buah Jalan Tanjungsari menggelar aksi demonstrasi di kawasan Pasar Buah, Jalan Tanjungsari 77, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.


Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2023 yang membatasi jam operasional pasar buah dan dinilai sangat merugikan para pedagang.


Acek, selaku perwakilan pedagang buah, menegaskan bahwa para pedagang menolak keras pemberlakuan Perda tersebut.


“Kami pedagang buah dengan tegas menolak perda  No. 1 Tahun 2023 tentang perdagangan dan perindustrian. Aturan ini sangat memberatkan dan menurunkan pendapatan kami,” tegas Acek dalam orasinya.



Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan peraturan ini tidak pernah melibatkan pedagang, sehingga dinilai tidak transparan dan jauh dari semangat keberpihakan kepada ekonomi rakyat kecil.


“Pedagang tidak pernah diajak bicara sejak awal. Kebijakan ini sepihak dan kami sangat dirugikan,” tambahnya.


Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, para pedagang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah kota mencabut atau meninjau ulang aturan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pembatasan jam operasional justru mengancam mata pencaharian pedagang buah di Surabaya.


Aksi mendapat pengawalan aparat kepolisian dan berjalan aman hingga selesai. Para pedagang berkomitmen akan terus menyuarakan aspirasi mereka sampai pemerintah memberikan solusi yang adil.


Editor : Red

Tag Terpopuler