Advertisement
informasiphatas.net || Sidoarjo — Lapas Kelas I Porong kembali diterpa skandal serius. Bukan sekali dua kali, tetapi berulang. Narkoba, HP, hingga alat hisap sabu kembali ditemukan di dalam blok hunian, memperkuat dugaan bahwa ada jalur masuk barang terlarang yang tidak tersentuh razia dan tak terdeteksi pemeriksaan standar.
Temuan ini mencuat setelah laporan investigasi JNO News (20/11/2025) mengungkap dugaan kuat bahwa empat warga binaan berinisial AS, HD, TL, dan AS diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam blok. Fakta bahwa “bisnis haram” bisa berjalan dari balik tembok tinggi lembaga pemasyarakatan membuat publik mencium adanya sistem yang bekerja rapi di luar nalar pengawasan normal.
Lapas Bergerak Setelah Disorot Media, Bukan Sebelumnya
Setelah laporan media viral, pihak Lapas Porong langsung mengundang tim JNO News (21/11/2025). Kehadiran wartawan diterima pejabat struktural, termasuk Kepala KPLP Agung.
Dalam klarifikasinya, Agung mengakui temuan barang terlarang:
“Kami menemukan HP dan alat hisap sabu.”
Pernyataan itu mengonfirmasi satu hal:
Barang-barang tersebut memang berada di dalam blok.
Namun muncul pertanyaan lebih besar — bagaimana barang yang mustahil lolos pemeriksaan justru ditemukan lagi di dalam lapas?
Pengakuan Pengunjung Justru Memperkuat Dugaan Kesenjangan Pengawasan
Sejumlah narasumber yang rutin berkunjung menegaskan bahwa pemeriksaan di pintu kunjungan super ketat. Badan diperiksa. Barang dibongkar. Bahkan beberapa pengunjung mengaku harus membuka detail barang pribadi.
Jika demikian, muncul tanda tanya yang lebih menohok:
Jika pintu kunjungan tertutup rapat, siapa yang membuka pintu lainnya?
❱ Apakah ada jalur khusus yang tidak terlihat publik?
❱ Apakah barang terlarang masuk bukan dari pengunjung, melainkan dari titik lain yang tidak diperiksa?
❱ Atau ada pihak yang memiliki akses khusus ke area steril?
Ini bukan tuduhan, tetapi logika dasar yang muncul dari fakta lapangan:
pemeriksaan ketat tidak linier dengan temuan barang terlarang.
Alasan “Kurang Personel” Dinilai Tidak Masuk Akal
Pihak lapas menyebut kekurangan personel sebagai salah satu hambatan pengawasan.
Namun publik mempertanyakan:
Jika personel kurang, bagaimana pemeriksaan di pintu masuk tetap bisa dilakukan ekstra ketat?
Mengapa yang ketat justru hanya pemeriksaan terhadap pengunjung, bukan area internal?
Keterangan ini dinilai tidak sinkron dan menguatkan dugaan adanya zona pengawasan yang sengaja tidak diperketat.
Indikasi Jaringan yang Lebih Kuat dari Pengawasan Lapas
Dugaan bahwa peredaran narkoba di Lapas Porong bersifat terstruktur, sistematis, dan berulang semakin menguat. Prosesnya berjalan tenang, seolah tidak terusik razia mingguan maupun pemeriksaan rutin.
Jika benar ada warga binaan yang dapat menerima “barang” saat kunjungan, maka pertanyaannya bukan lagi apa barangnya, tetapi:
**Siapa yang menjamin barang itu bisa masuk?
Siapa yang menutup mata?
Dan siapa yang diuntungkan?**
Masyarakat tidak menuduh, tetapi menyusun pertanyaan kritis berdasarkan pola yang berulang.
Media & Ormas Siapkan Langkah ke Tingkat Nasional
Karena kejanggalan terlalu banyak, awak media bersama sejumlah organisasi masyarakat kini menyiapkan laporan resmi ke:
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Tuntutannya jelas:
audit total sistem pengamanan,
pemeriksaan internal,
pengungkapan jalur masuk barang haram,
hingga evaluasi besar-besaran petugas Polsupas,
termasuk potensi sanksi berat bila terbukti ada yang berperan atau membiarkan.
Slogan yang Kini Diuji Kebenarannya
Lapas Porong selama ini mengusung slogan “Bebas Narkoba dan HP”.
Namun publik kini mempertanyakan:
Apakah slogan itu benar ditegakkan, atau hanya dipasang di dinding sementara kenyataannya berbeda?
Temuan berulang, jawaban yang tak sinkron, hingga celah pengawasan yang tak tersentuh membuat masyarakat ingin tahu satu hal:
Apakah Lapas Porong sedang melawan narkoba, atau justru narkoba yang sudah terlalu lama menguasai lapas?
Editor : Team



