Advertisement
informasiphatas.net || Sidoarjo - Bukan rahasia lagi terkait Polres Sidoarjo Satreskoba dan terus menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat akan kinerja yang diduga masih banyak oknum anggota nya yang melakukan pelanggaran kode etik dan mencoreng nama baik kepolisian Republik Indonesia.yang dimana diduga unit 3 tim 6 melakukan tangkap lepas seorang bandar pil koplo dengan ratusan juta. (22/11/2025)
Pelaku diduga bandar berinisal FMA,Warga Kavlingan pepelegi , Sidoarjo diamankan oleh unit 3 tim 4 dengan barang bukti 6 botol diperkirakan 1 botol 1000 . ditemukan didalam rumahnya dan pelaku merupakan jaringan peredaran pil koplo
Berdasarkan informasi narasumber kami mengatakan."terkait pelaku merupakan bandar itu sudah lama dan bukan rahasia umum lagi bagi masyarakat sini, kita senang pada waktu pelaku diamankan karena tidak ada lagi perusak generasi muda,"ujar narasumber
",kami sangat terkejut kok bisa keluar,yang saya tau bandar itu ditahan bukan dilepas , menurut istrinya pihak keluarga habis 160.000.00.-agar pelaku FAM lepas dari jeratan hukum."
Ya kalau dilihat itu sungguh disayangkan karena aparat hukum masih bisa dibeli dengan uang.ya kalau bicara soal polres Sidoarjo no.comment.mas nya wartawan pasti tau atau pura -pura tidak tau. banyak berita negatif dan bukan rahasia lagi di Sidoarjo kalau soal polres Sidoarjo terkait hal tersebut."pungkas narasumber.
Dalam hal ini kami konfirmasi terkait adanya berita tak sedap ke kanit unit 3 tim 6 bapak Oesman beliau menjawab."mohon.waktu saya lagi dirumah sakit,saya lagi opname."jawab Kanit
Miris sekali padahal bukan kali pertama Polresta Sidoarjo tertimpah berita miring dan sorotan masyarakat.tapi masih aja ada oknum yang seakan tidak perduli akan citra kepolisian yang dipakai baju atau lambang keadilan.justru mereka mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan.
Kami berharap untuk bapak kasat polres Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo,Divpropam Polda Jatim untuk memberikan efek jera hukum kalau bisa pemecatan kepada oknum anggota nya yang melanggar kode etik atau menyalahgunakan wewenang jabatan karena kalau ini terus dibiarkan maka masyarakat tidak akan lagi percaya Ama institusi kepolisian khususnya polres Sidoarjo.(informasi phtas net)
.jpg)

