Iklan

Red1
Kamis, 11 September 2025, September 11, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-09-11T08:21:49Z
Hukrim

Uang Rp120 Juta Raib, Warga Surabaya Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Kerja Sama Bisnis

Advertisement



informasiphatas.net || Surabaya – Seorang warga Surabaya melaporkan dugaan penipuan berkedok kerja sama bisnis meja dan kursi. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp120 juta, Kamis (11/09/2025).


Menurut keterangan korban, awalnya pelaku mengajak bekerja sama dalam usaha meja dan kursi. Untuk meyakinkan, pelaku berkomunikasi secara intens melalui pesan WhatsApp. Namun setelah menerima sejumlah dana, pelaku tidak lagi memberikan kabar.


Korban menyebut, pengiriman dana dilakukan secara bertahap:


31 Desember 2024 sebesar Rp50 juta


3 Januari 2025 sebesar Rp25 juta


6 Januari 2025 sebesar Rp25 juta


31 Januari 2025 sebesar Rp20 juta



Total keseluruhan dana yang ditransfer mencapai Rp120 juta.



Pelaku yang disebut bernama Yulianik, lahir di Tulungagung pada 15 Juli 1980, diduga berdomisili di kawasan Penjaringan Sari, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui.


Korban berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku dapat melaporkannya ke pihak berwajib agar kasus ini segera ditangani dan pelaku bisa diproses sesuai ketentuan hukum.

Editor : Adi

Tag Terpopuler