Advertisement
informasiphatas.net || KEDIRI – Polres Kediri mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama Operasi Tumpas Semeru 2025. Dalam operasi 30 Agustus–10 September itu, polisi menangkap 16 tersangka: 10 pengedar dan enam pengguna.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyebut tiga di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan 11 kasus lain hasil pengembangan.
“Tim tidak hanya mengungkap TO, tapi juga memburu pelaku di luar daftar sasaran,” ujarnya dalam rilis di Mapolres Kediri, Senin (15/9/2025) sore.
Kronologi Penangkapan
30 Agustus: Dwi Puji Santoso (31), Ngadiluwih, ditangkap dengan 89,22 gram sabu-sabu.
1 September: Bayu Mohamad Wahyudi (33), Jombang, diamankan dengan 0,91 gram sabu dan 1.003 pil dobel L.
2 September: Thomas Yustisa Nur (20), Gurah, Kediri, kedapatan menyimpan 222 ribu pil dobel L dalam tiga kardus.
Barang Bukti
Barang bukti yang disita meliputi 98,48 gram sabu, 223.902 butir pil dobel L, 15 ponsel, dua bong, satu pipet kaca, dua timbangan digital, korek api gas, dan plastik klip.
Kasat Narkoba Polres Kediri Iptu Putut Yuger Asmoro memperkirakan nilai keseluruhannya mencapai lebih dari Rp300 juta.
Upaya Pencegahan
AKBP Bramastyo menambahkan, Polres Kediri juga gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.
> “Peran orang tua penting untuk mengawasi putra-putrinya agar tak terjerumus narkoba maupun okerbaya,” tegasnya.
Editor : _Jorkfan_