Iklan

Red1
Selasa, 16 September 2025, September 16, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-09-16T14:42:01Z
Hukrim

Polres Kediri Bekuk 16 Tersangka Narkoba, Sita Barang Bukti Rp300 Juta

Advertisement



informasiphatas.net || KEDIRI – Polres Kediri mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama Operasi Tumpas Semeru 2025. Dalam operasi 30 Agustus–10 September itu, polisi menangkap 16 tersangka: 10 pengedar dan enam pengguna.


Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyebut tiga di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan 11 kasus lain hasil pengembangan.


“Tim tidak hanya mengungkap TO, tapi juga memburu pelaku di luar daftar sasaran,” ujarnya dalam rilis di Mapolres Kediri, Senin (15/9/2025) sore.


Kronologi Penangkapan


30 Agustus: Dwi Puji Santoso (31), Ngadiluwih, ditangkap dengan 89,22 gram sabu-sabu.


1 September: Bayu Mohamad Wahyudi (33), Jombang, diamankan dengan 0,91 gram sabu dan 1.003 pil dobel L.


2 September: Thomas Yustisa Nur (20), Gurah, Kediri, kedapatan menyimpan 222 ribu pil dobel L dalam tiga kardus.


Barang Bukti


Barang bukti yang disita meliputi 98,48 gram sabu, 223.902 butir pil dobel L, 15 ponsel, dua bong, satu pipet kaca, dua timbangan digital, korek api gas, dan plastik klip.

Kasat Narkoba Polres Kediri Iptu Putut Yuger Asmoro memperkirakan nilai keseluruhannya mencapai lebih dari Rp300 juta.


Upaya Pencegahan


AKBP Bramastyo menambahkan, Polres Kediri juga gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.


> “Peran orang tua penting untuk mengawasi putra-putrinya agar tak terjerumus narkoba maupun okerbaya,” tegasnya.


Editor : _Jorkfan_

Tag Terpopuler