Advertisement
informasiphatas.net || Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin serius memperkuat integritas birokrasi. Komitmen itu diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pencegahan, Pelaporan, dan Pengendalian Gratifikasi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan seluruh aparatur wajib menolak dan melaporkan segala bentuk pemberian yang berhubungan dengan jabatan.
“Kami ingin membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Tidak ada biaya tambahan di luar yang sudah ditetapkan resmi, dan masyarakat tidak perlu memberi hadiah atau imbalan kepada pegawai,” tegas Eri, Selasa (2/9/2025).
Sebagai bagian dari sosialisasi, Pemkot memasang banner, poster, dan flyer di titik layanan publik seperti kantor kelurahan, kecamatan, rumah sakit, sekolah, hingga Mall Pelayanan Publik (MPP) Siola. Pesan ini diharapkan menegaskan kepada masyarakat bahwa gratifikasi adalah praktik yang wajib ditolak maupun dilaporkan.
Selain itu, Pemkot juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan dugaan gratifikasi melalui kanal resmi yang tersedia, termasuk situs online dan Inspektorat Kota Surabaya.
“Dengan partisipasi masyarakat, integritas pemerintahan semakin kuat dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah bersih dan akuntabel dapat meningkat,” tambah Eri.
Inspektur Kota Surabaya, Ikhsan, menuturkan bahwa pencegahan gratifikasi dilakukan dengan berbagai langkah, salah satunya melalui pembentukan Komisi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) pada akhir 2024. PAKSI bertugas menggelorakan semangat antikorupsi di birokrasi dan masyarakat melalui edukasi yang sistematis.
Inspektorat juga berperan sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang memfasilitasi pelaporan penerimaan dan penolakan gratifikasi melalui aplikasi eAudit. Laporan disampaikan rutin setiap bulan dari UPG pembantu di masing-masing OPD.
“Harapan kami, upaya ini didukung seluruh pegawai dan masyarakat Surabaya agar tercipta pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” pungkas Ikhsan.
Editor : Red