Advertisement
informasiphatas.net || Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi jajaran pimpinan dan komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025). Pertemuan tersebut membahas penguatan komitmen Polri dalam penerapan keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang-undang.
Usai pertemuan, Kapolri menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan keharusan yang harus dipenuhi semua lembaga negara, termasuk Polri, sesuai regulasi yang berlaku.
“Sebagaimana amanah dari undang-undang, keterbukaan terkait informasi publik dimana Komisi Informasi Pusat menjadi komisi yang ditunjuk untuk menyelenggarakan dan melayani sengketa keterbukaan informasi publik,” ujar Sigit kepada awak media.
Kapolri menambahkan bahwa Polri akan terus menjadi institusi yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang jernih dan kredibel.
“Harapan masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik betul-betul bisa kita sajikan, kita berikan, sesuai dengan standar yang diharapkan dan sesuai aturan keterbukaan informasi publik,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap masukan dan kritik dari masyarakat akan menjadi landasan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan Polri.
“Yang jelas, apapun hasilnya, kami akan terus melakukan perbaikan dan evaluasi untuk memenuhi apa yang diwajibkan, apa yang diharuskan, dan apa yang menjadi harapan masyarakat,” ucap Sigit.
Pada kesempatan tersebut, Kapolri mengapresiasi sinergi yang telah dibangun bersama KIP dalam menjaga transparansi dan memperkuat akuntabilitas Polri. Ia menegaskan bahwa institusinya selalu terbuka terhadap masukan.
“Terima kasih kepada pimpinan KIP dan seluruh komisioner yang telah berkenan hadir, meninjau institusi Polri sebagai salah satu institusi yang selama ini cukup menarik dan menjadi sorotan publik. Kami sangat berterima kasih atas masukan dan saran-sarannya,” tutup Sigit.



