Iklan

Red1
Senin, 03 November 2025, November 03, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-11-03T13:26:08Z
Polri

Tegas! Polrestabes Surabaya Berantas Calo Pengurusan SIM di Satpas Colombo

Advertisement



informasiphatas.net || Surabaya – Meski anggota Satlantas Polrestabes Surabaya telah memberikan panduan alur pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan jelas, masih banyak masyarakat yang enggan mengurus SIM sendiri. Padahal, jika memahami alurnya dan bersabar, proses pengurusan SIM tanpa bantuan calo sebenarnya tidak memakan waktu lama.


Untuk itu, upaya memerangi praktik percaloan di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, Jalan Ikan Kerapu, kini semakin ditingkatkan. Langkah ini dilakukan guna mempersempit ruang gerak para calo yang kerap menebar iming-iming kemudahan kepada calon pemohon SIM.


Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, melalui Kanit Regident AKP Tri Arda Meidiansyah, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan penghalauan terhadap keberadaan calo di sekitar area Satpas.


“Utamanya di pintu-pintu masuk dan sepanjang Jalan Ikan Kerapu menuju kantor Satpas Colombo, dilakukan pengawasan ketat dengan menutup ruang gerak calo yang berusaha masuk ke area pelayanan,” ujar AKP Tri Arda, Senin (2/11/2025).


Menurutnya, langkah pembersihan ini dilakukan agar pelayanan di Satpas berjalan lebih optimal serta memberikan kenyamanan bagi pemohon SIM. Dengan begitu, kapasitas ruang pelayanan dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk peserta ujian.


“Kami telah mengumpulkan seluruh anggota yang bertugas di Satpas Colombo untuk melakukan antisipasi sejak dini, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” tegasnya.


AKP Tri Arda menambahkan, pihaknya juga memastikan sistem pengamanan dan pembatasan akses diterapkan sejak tahap awal pendaftaran hingga proses akhir pencetakan SIM.


> “Mulai dari pendaftaran awal, pengambilan foto, ujian teori, ujian praktik, pembayaran ke Bank BRI, hingga pencetakan SIM — semuanya dipastikan hanya dapat diakses oleh pemohon yang sah,” pungkasnya.


Editor : Red

Tag Terpopuler