Iklan

Red1
Rabu, 05 November 2025, November 05, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-11-04T18:57:22Z
Hukrim

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 46 Kasus dan Amankan 54 Tersangka

Advertisement



informasiphatas.net | Surabaya – Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajaran berhasil mengungkap 46 kasus dengan total 54 tersangka dari berbagai tindak kriminal di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.


Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kejahatan konvensional, khususnya pencurian, perampasan, curanmor, hingga penyalahgunaan senjata tajam yang meresahkan masyarakat.


“Operasi ini digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Wahyu, Selasa (4/11/2025).


Dalam operasi yang berlangsung intensif tersebut, petugas berhasil menangkap para pelaku dari berbagai tindak pidana, antara lain pencurian biasa (Pasal 362 KUHP), pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP), serta pelanggaran UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.


Sebanyak 9 Target Operasi (TO) dan 37 non-TO berhasil diungkap dari berbagai wilayah seperti Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan, Asemrowo, dan Krembangan. Lokasi kejadian mencakup titik-titik strategis Surabaya seperti Jl. Ikan Sepat, Kedinding Lor, Wonokusumo, Margomulyo, hingga kawasan religius Sunan Ampel.



Dari hasil pengungkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan para pelaku, di antaranya 6 unit telepon genggam, 5 sepeda motor, 55 nota pegadaian perhiasan emas, 91 emas palsu, dan 1 unit mobil engkel long. Selain itu, turut diamankan senjata tajam jenis clurit dan ganco, serta berbagai alat pembobol kunci motor dan rumah.


“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Semua bentuk kriminalitas yang mengganggu kenyamanan warga akan kami tindak secara profesional dan terukur,” tambah AKBP Wahyu.


Dari 54 tersangka yang diamankan, berusia antara 16 hingga 59 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Beberapa di antaranya merupakan residivis yang berulang kali terlibat dalam kasus serupa.


Beragam modus dilakukan para pelaku, mulai dari mencuri motor dengan kunci T saat korban lengah, membobol pagar kantor, hingga merampas barang milik peziarah di kawasan religius pada dini hari. Sebagian lainnya terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban luka.


“Kejahatan-kejahatan ini dapat kami tangani dengan cepat berkat dukungan masyarakat yang melapor dan membantu proses identifikasi pelaku,” jelasnya.


Kapolres menegaskan, Operasi Sikat Semeru 2025 menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Surabaya Utara. Selain penindakan, jajaran Polres juga aktif melakukan patroli dialogis, edukasi keamanan lingkungan, serta menjalin kerja sama dengan tokoh masyarakat.


Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminal dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.


“Partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas Kapolres.


Editor : Por

Tag Terpopuler