Advertisement
informasiphatas.net || Cilacap – Sebanyak 60 warga binaan kategori “high risk” dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkal Pinang, Bangka Belitung, dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).
“Pemindahan ini dilakukan untuk kebutuhan pembinaan dan pengamanan, sekaligus membersihkan lapas dari peredaran narkoba, seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kami juga ingin memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat bagi warga binaan berisiko tinggi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bangka Belitung, Herman Sawiran.
Rombongan napi tiba di Nusakambangan pukul 13.57 WIB. Mereka kemudian ditempatkan di tiga lapas di Nusakambangan: Lapas Super Maximum Karang Anyar, Lapas Maximum Ngaseman, dan Lapas Maximum Besi.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat, melibatkan petugas Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjenpas Bangka Belitung, serta personel Brimob Polda Bangka Belitung.
“Proses pemindahan berjalan lancar. Kami berharap langkah ini membawa dampak positif bagi para warga binaan yang dipindahkan, serta membuat lapas di Bangka Belitung menjadi unit pembinaan yang bersih dari pelanggaran keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran narkoba,” pungkas Herman.
Editor : Red