Advertisement
informasiphatas.net || Jakarta Timur– Inspektorat Utama Badan Narkotika Nasional (Ittama BNN) menggelar Rapat Diskusi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat secara virtual pada Senin (29/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Gedung Inspektorat BNN, Cawang, Jakarta Timur, ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan profesionalisme dalam menangani setiap laporan masyarakat.
Dalam sambutannya, Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN, Anton Setiyawan, menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan menjadi kunci dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BNN.
“Pengaduan merupakan bagian dari partisipasi publik untuk mengawasi sekaligus mendukung instansi dalam mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Anton.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi apabila setiap laporan ditanggapi secara profesional, cepat, dan humanis.
Sebagai narasumber, Analis Hasil Penanganan Pelanggaran Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus, Sayyid Aranjaya, menjelaskan bahwa pengelolaan pengaduan harus dilihat dari dua perspektif: normatif dan implementatif.
Dari sisi normatif, penanganan pengaduan harus sesuai regulasi yang berlaku. Sedangkan perspektif implementatif menekankan alur kerja yang benar, mulai dari penelaahan dengan prinsip 5W 2H, ADTT investigasi, penyusunan rekomendasi, hingga tindak lanjut yang tepat.
Diskusi internal ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pegawai BNN, khususnya yang bertugas di kanal pengaduan, dalam memberikan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
Efitor : Red