Advertisement
informasiphatas.net || Surabaya, 9 Agustus 2025 – Tim investigasi media kembali menemukan kejanggalan, untuk yang kedua kalinya, dalam pelaksanaan proyek pembangunan Saluran U-Ditch 60/80 dengan Cover Gandar 10 Ton di Jalan Petemon Sidomulyo III, Surabaya. Yang dikerjakan oleh Cv. Pemuda Karya Persada, Proyek dengan kode 000.3.2/083/06.2.01.0012.EPC/436.7.3/2025 ini diduga tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya diterapkan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (9/8), pengerjaan proyek terlihat tidak menggunakan sistem dewatering, yaitu metode pengeringan area galian sebelum pemasangan saluran beton. Ketiadaan sistem ini berpotensi memengaruhi kualitas pondasi dan ketahanan struktur saluran U-Ditch.
Selain itu, pemasangan saluran U-Ditch juga terindikasi dilakukan tanpa memperhatikan prosedur teknis yang berlaku. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kerusakan dini saluran, penurunan daya dukung tanah, dan membahayakan pengguna jalan di masa depan.
Proyek ini sejatinya menjadi bagian dari upaya peningkatan sistem drainase di kawasan padat permukiman, yang diharapkan mampu mengatasi genangan air. Namun, pelaksanaan yang dinilai asal-asalan membuat warga khawatir akan manfaat dan keamanan hasilnya.
Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pengerjaan terkesan terburu-buru dan tanpa pengaturan aliran air. “Tidak ada pompa, jadi kalau hujan sedikit saja air langsung masuk ke lubang galian. Bahaya sekali,” ujarnya.
Keluhan juga datang dari sejumlah warga yang menyoroti kondisi gorong-gorong yang telah terpasang. Mereka meminta pihak pelaksana agar merapikan area depan rumah yang terdampak proyek, mengingat sebagian besar warga bekerja di luar rumah dan khawatir akses mereka terganggu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi terkait temuan dan keluhan warga tersebut.
Editor : Red