Advertisement
informasiphatas.net || JEMBER – Aktivitas penjualan jeroan ayam di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari warga dan pelaku usaha perikanan. Pasalnya, praktik tersebut diduga telah berlangsung lebih dari satu tahun dan bertentangan dengan fungsi serta regulasi pelabuhan.
Sejumlah warga menyatakan keprihatinan atas pembiaran aktivitas tersebut. “Sudah lama jualan jeroan ayam di sana, tapi dibiarkan saja. Padahal pelabuhan ini untuk nelayan dan aktivitas perikanan, bukan jualan ayam,” ujar Salman, warga Puger, Kamis (7/8/2025).
Keluhan juga datang dari pedagang ikan yang merasa terganggu, baik secara kebersihan maupun persaingan ruang usaha. Mereka berharap pihak pengelola pelabuhan bertindak tegas agar area pelabuhan tetap fokus pada fungsi utamanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tata Kelola dan Pelayanan Usaha UPT PPP Puger, Eko Agung Kurniawan, membenarkan keberadaan aktivitas tersebut. Ia mengakui secara regulasi, pelabuhan perikanan tidak diperbolehkan digunakan untuk penjualan selain komoditas hasil laut.
“Secara aturan memang tidak diperbolehkan. Tapi kami juga mempertimbangkan faktor sosial. Mereka juga mencari nafkah,” ungkap Eko. Ia menambahkan bahwa pihaknya berusaha menjaga pemasukan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang ditargetkan oleh Pemprov Jatim, yakni sekitar Rp500 juta per tahun dari pelabuhan tersebut.
Namun, alasan tersebut dinilai tidak cukup kuat untuk mengabaikan aturan yang berlaku. Selain itu, muncul persoalan baru terkait kebersihan area pelabuhan. Sampah yang bersumber dari aktivitas non-perikanan memperburuk kondisi lingkungan dan menurunkan kenyamanan pengunjung serta pelaku usaha di kawasan itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penertiban maupun solusi konkret dari UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Puger terhadap aktivitas penjualan jeroan ayam tersebut. Warga berharap adanya ketegasan dari pemerintah agar fungsi pelabuhan tidak berubah arah dan tetap sesuai peruntukannya.
Editor : Red