Iklan

Red1
Selasa, 21 Oktober 2025, Oktober 21, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-10-21T15:25:07Z
Eko-Biz

Pemkab Sidoarjo Buka Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Advertisement



informasiphatas.net | Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan dunia kerja yang inklusif. Melalui Job Fair Inklusif Hybrid yang digelar di Gedung Serbaguna GOR Sidoarjo selama dua hari, 21–22 Oktober 2025, Pemkab Sidoarjo membuka akses kerja bagi penyandang disabilitas.


Sebanyak 10 perusahaan di Kabupaten Sidoarjo berpartisipasi dengan menyediakan 108 lowongan kerja khusus bagi penyandang disabilitas. Pada hari pertama pelaksanaan, 150 peserta disabilitas hadir dan telah mendaftar melalui portal siapkerja.sidoarjokab.go.id milik Pemkab Sidoarjo.


Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia yang mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih.


“Kita percaya setiap individu, termasuk teman-teman penyandang disabilitas, memiliki potensi, semangat, dan kemampuan luar biasa untuk berkontribusi dalam dunia kerja,” ujar Ainun Amalia.


Ainun menyebutkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Sidoarjo terus menurun dari 8,05 persen pada 2023 menjadi 6,49 persen pada 2024, dan ditargetkan 5,40 persen pada 2025. Namun, ia menilai masih ada kesenjangan keterampilan antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja lokal, terutama bagi kelompok disabilitas.


“Tantangan kita hari ini adalah menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, ramah, dan adaptif agar potensi mereka dapat berkembang maksimal,” ujarnya.


Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo akan menyusun road map pasar kerja inklusif sebagai strategi peningkatan kesempatan kerja, pengurangan diskriminasi, dan penyediaan fasilitas kerja yang ramah disabilitas. Program ini akan melibatkan kolaborasi multi pihak — pemerintah, dunia usaha, komunitas disabilitas, serta perguruan tinggi.


“Kolaborasi ini diharapkan mampu menutup kesenjangan keterampilan, memperluas akses kerja bagi kelompok rentan, dan memperkuat daya saing ekonomi daerah,” jelasnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih mengapresiasi langkah Pemkab dalam menghadirkan job fair inklusif yang dinilai sebagai bentuk nyata perhatian terhadap kesejahteraan penyandang disabilitas.


“Alhamdulillah, kami di DPRD pada akhir 2024 lalu juga telah menghadiahkan Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penghormatan dan Perlindungan Disabilitas bagi sahabat-sahabat kita,” ungkapnya.


Ia menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan perlakuan setara di dunia kerja.


“Kami memberikan apresiasi luar biasa kepada perusahaan-perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi budaya di Sidoarjo,” pungkas Abdilah Nasih.


Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Sidoarjo berharap dapat menjadi contoh daerah progresif dalam mengintegrasikan prinsip inklusivitas dan keadilan sosial dalam pembangunan ketenagakerjaan.


Editor : Red

Tag Terpopuler