Iklan

Red1
Kamis, 23 Oktober 2025, Oktober 23, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-10-23T19:25:40Z
Ormas

Gubernur DKI Dinilai Abai, LSM KODAT86 Soroti ASN Pamer Gaya Hidup Mewah

Advertisement



informasiphatas.net || Jakarts — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Diskusi Anti 86 (KODAT86) menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai bentuk protes atas tidak adanya tindakan tegas terhadap seorang ASN bernama Febriwaldi, yang diduga kerap memamerkan gaya hidup mewah (flexing) dan menelantarkan anak kandungnya.


Dalam surat terbuka yang ditandatangani oleh Ketua LSM KODAT86, Ta’in Komari, S.S, disebutkan bahwa laporan dan tuntutan masyarakat terkait perilaku Febriwaldi tidak ditanggapi secara serius oleh Pemprov DKI Jakarta.


“Kami merasa kecewa dan menyesal karena Gubernur DKI Jakarta mengabaikan tuntutan masyarakat untuk memecat Febriwaldi yang suka flexing dan pamer gaya hidup mewah,” ujar Ta’in Komari dalam surat tersebut.


KODAT86 menilai, gaya hidup berlebihan yang dipertontonkan secara terbuka oleh Febriwaldi telah menimbulkan pertanyaan publik mengenai sumber pendapatan yang digunakan untuk menunjang perilaku hedon tersebut. Selain itu, dugaan penelantaran anak kandung juga menjadi sorotan karena dinilai melanggar etika moral, tanggung jawab sosial, dan aturan disiplin ASN.


LSM yang berkantor pusat di Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu juga menyoroti lemahnya penegakan aturan terkait larangan hidup mewah bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.


“Kami meminta Gubernur DKI Jakarta untuk memanggil dan meminta penjelasan dari tim pemeriksa Inspektorat, serta mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik. Prosesnya harus berbasis akuntabilitas dan integritas,” tegas Ta’in Komari.


Menurut KODAT86, transparansi hasil pemeriksaan menjadi penting agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menegakkan etika dan disiplin aparatur negara.


Surat terbuka tersebut ditutup dengan ajakan agar Pemprov DKI Jakarta menunjukkan sikap tegas dan terbuka dalam menindak ASN yang melanggar aturan, guna menjaga marwah pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


SC:  Kodat86

Editor : Red


Tag Terpopuler