Iklan

Red1
Jumat, 17 Oktober 2025, Oktober 17, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-10-17T06:00:16Z
Hukrim

Kodat86 Laporkan Seklur Petojo Selatan ke KPK, Diduga Ada Ketidaksesuaian LHKPN

Advertisement



informasiphatas.net || JAKARTA — Sekretaris Kelurahan (Seklur) Petojo Selatan, Febriwaldi, kembali menjadi sorotan publik. Setelah viral karena gaya hidup mewahnya, pria kelahiran 1986 itu kini terseret dalam berbagai isu terkait hobi plesiran, touring, hingga dugem.


Penelusuran media menemukan video yang memperlihatkan Febriwaldi tengah berfoya-foya di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kuningan, Jakarta. Dalam rekaman tersebut, tampak ia bernyanyi dan berjoget bersama beberapa wanita muda.


Gaya hidup glamor Febriwaldi dinilai tidak mencerminkan sosok aparatur sipil negara (ASN). Meski kini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, tuntutan publik agar dirinya dipecat secara tidak hormat terus bergulir.


Pada Senin, 13 Oktober 2025, sekelompok warga Jakarta yang tergabung dalam Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, menuntut Gubernur Pramono Anung agar mengambil tindakan tegas terhadap Febriwaldi. Mereka juga mendesak Inspektorat dan BKD DKI Jakarta mengusut sumber kekayaan Febriwaldi yang dinilai tidak sesuai dengan pendapatan ASN setingkat sekretaris kelurahan.


“Kita minta Inspektorat dan BKD mengusut asal-usul dana yang digunakan untuk gaya hidup mewahnya. Jangan sampai ada unsur penyalahgunaan jabatan atau kewenangan,”

ujar Cak Ta’in Komari, Ketua LSM Kodat86 sekaligus koordinator aksi.


Tidak berhenti di situ, Kodat86 juga melaporkan Febriwaldi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan gaya hidupnya di lapangan.


“Dia terlihat menggunakan sepeda mahal, motor besar berwarna merah, bahkan motor sport Kawasaki ZX-25R di akun Instagram-nya. Kalau memang itu miliknya, kenapa tidak dilaporkan di LHKPN?”

lanjut Cak Ta’in.

“Kami minta KPK mengusut tuntas. Kalau pejabat setingkat Seklur saja bisa punya kekayaan seperti itu, bagaimana dengan yang lebih tinggi?”


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan memeriksa Febriwaldi pada Kamis, 15 Oktober 2025. Publik kini menanti hasil pemeriksaan tersebut untuk mengetahui kebenaran dugaan pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan wewenang.

Tag Terpopuler