Iklan

Red1
Selasa, 24 Juni 2025, Juni 24, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-06-23T19:09:00Z
Hukrim

Citra Polri Kembali Tercoreng: Seorang Oknum Polisi Diduga Memeras Mahasiswa di Sidoarjo

Advertisement


informasiphatas.net || Sidoarjo - Citra Polri kembali tercoreng menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025. Seorang oknum anggota polisi aktif berdinas di Surabaya, berinisial Bripka H, diduga melakukan pemerasan terhadap dua mahasiswa di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.


Korban adalah Kirana Vanessya (23), mahasiswi tingkat akhir asal Tambak Sumur, Sidoarjo, dan temannya Rayhan (23). Insiden ini terjadi pada Kamis malam, 19 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, usai keduanya menghadiri acara pernikahan di daerah Krian.


Menurut penuturan Djumadi (60), ayah Vanessya, kejadian bermula saat mobil korban bersenggolan ringan dengan pengendara sepeda motor usai keluar dari exit tol Tambak Sumur. Meskipun masalah sempat diselesaikan secara damai, mendadak datang dua orang pria, salah satunya mengenakan seragam polisi, dan mengaku sedang menjalankan "operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan".


Oknum tersebut menuduh korban melakukan tindakan asusila dalam mobil, kemudian mengambil alih kemudi dan membawa kendaraan korban berputar-putar di wilayah Surabaya. Di dalam perjalanan, terduga pelaku meminta uang "damai" dengan nilai Rp 7 juta hingga Rp 10 juta, disertai ancaman akan membawa mereka ke Polda Jatim.


Karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, mereka kemudian diarahkan ke Indomaret Drive Thru dekat Excelso A. Yani untuk menarik seluruh isi ATM milik Rayhan. Selain itu, pelaku juga menyita kartu ATM mereka dan meminta agar sisa uang disiapkan keesokan harinya pukul 17.00 WIB. Ia bahkan menyarankan korban meminjam melalui pinjol atau paylater.


Korban sempat dilarang menggunakan ponsel dan diancam agar tidak menghubungi siapa pun. Namun, secara diam-diam Vanessya berhasil memotret pelaku dan mengirimkan bukti foto dan video kepada keluarganya. Berdasarkan itulah, identitas Bripka H akhirnya dapat dilacak dalam waktu kurang dari 24 jam melalui jaringan internal keluarga korban di kepolisian.


Pihak keluarga pun langsung melaporkan kasus ini ke Divisi Propam dan mendesak agar pelaku diproses secara hukum.


“Kami minta agar oknum ini ditindak tegas. Ini bukan hanya pemerasan, tapi pemalakan berseragam yang mencoreng marwah institusi Polri,” tegas Djumadi.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Jatim ataupun Divisi Propam terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.


Editor : Red

Tag Terpopuler